Pada hari Rabu, 19 Januari 2022 Kepala BPS Kota Batam menghadiri Undangan Koordinasi Pengelolaan Satu Data yang diselenggarakan di Gedung IT Centre BP Batam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Indonesia yang selanjutnya diturunkan pada Peraturan Walikota Batam Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kota Batam.
Undangan tersebut dihadiri oleh BPS Kota Batam, BP Batam, Diskominfo, Bapelitbang, Disdukcapil, Dinkes, dan Disnaker Batam.
Kehadiran BPS Kota Batam merupakan komitmen BPS sebagai pembina data sektoral. Langkah awal, akan segera dibentuk tim kerja teknis yg beranggotakan masing2 dinas/OPD produsen data sektoral, utk menghasilkan format publisitas satu data Kota Batam.
Badan Pusat Statistik Kota Batam (Statistics Batam Municipality)Jl. Abulyatama Batam Center - Kota Batam - Provinsi Kepulauan Riau KP 29464 Telp. (0778) 7433299 e-mail: bps2171@bps.go.id