• Pada Maret 2020, IHK Kota Batam menunjukkan deflasi sebesar 0,39 persen. Deflasi terjadi karena penurunan Indeks Harga Konsumen dari 103,51 di bulan Februari 2020 menjadi 103,11 di bulan Maret 2020. Inflasi tahun ke tahun (Maret 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 1,06 persen. Kota Tanjungpinang sebagai salah satu dari kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau juga mengalami deflasi sebesar 0,40 persen, sehingga IHK Provinsi Kepulauan Riau (Kota Batam dan Kota Tanjungpinang) menunjukkan deflasi sebesar 0,40 persen.
• Dilihat dari kelompoknya, deflasi yang terjadi di bulan Maret 2020 ini disebabkan oleh turunnya indeks 4 kelompok yaitu: kelompok transportasi mengalami penurunan sebesar 3,26 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau turun sebesar 0,49 persen; kelompok pakaian dan alas kaki turun sebesar 0,06 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun sebesar 0,01 persen. Sebaliknya terdapat 4 kelompok yang mengalami kenaikan yaitu; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 2,17 persen; kelompok kesehatan naik sebesar 0,26 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik sebesar 0,2 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar 0,08 persen. Sedangkan 3 kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks harga.