• Pada Juli 2021, IHK Kota Batam menunjukan inflasi sebesar 0,45 persen. Inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105 pada Juni 2021 menjadi 105,47 pada Juli 2021. Inflasi tahun kalender (Januari–Juli) 2021 sebesar 0,76 persen. Inflasi tahun ke tahun (Juli 2021 terhadap Juli 2020) sebesar 2,18 persen. Kota Tanjungpinang (salah satu dari dua kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau) juga mengalami inflasi sebesar 0,36 persen sehingga deflasi gabungan 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 0,43 persen.
• Dilihat dari kelompoknya, inflasi yang terjadi di Batam terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada lima kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,45 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,37 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,26 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,15 persen; dan kelompok kesehatan sebesar 0,11 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu: kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,28 persen; kelompok transportasi sebesar 0,17 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,03 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok pendidikan; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran.